SD Negeri Purwosari III Kecamatan Purwosari, Jumat, 4 November 2022 mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa paket bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), yang berupa 15 unit Chromebook, 1 unit konektor USB, 1 unit Reuter Advan Harvard, dan 1 unit Projector Infocus IN114XV.
Paket bantuan TIK tersebut dikirim oleh petugas dari PT. Samafitro dan diterima oleh Kepala SD Negeri Purwosari III Ibu Ratna Indah Prihatini, M.Pd. yang disaksikan oleh seluruh guru di Ruang Kantor SD Negeri Purwosari III, pada pukul 14.00 WIB. Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Purwosari Drs. Masruhin hadir dalam penerimaan Paket bantuan TIK tersebut guna mengkondisikan semua paket bantuan TIK tersebut.
Setelah paket bantuan
TIK tersebut diterima maka seluruh guru SD Negeri Purwosari III mengadakan
pengecekan barang satu persatu untuk memastikan bahwa semua jenis bantuan
tersebut Pemeriksaan jenis, merek, tipe, dan jumlah barang, Pemeriksaan kondisi
fisik kemasan, Pemeriksaan kondisi fisik barang dan aksesori, Pemeriksaan
kelengkapan dokumen, dalam keadaan lengkap, baik, dan bisa difungsikan atau
dioperasionalkan.
Korwil Bidang Pendidikan
Kecamatan Purwosari, Drs. Masruhin berpesan kepada Kepala Sekolah dan semua
guru untuk segera menindaklanjuti dengan mengadakan pencatatan aset, pemberian
label baik pada Chromebook dan peralatan lainnya agar tertib sistem pengecekan
dan perawatannya. Dan segera memfungsikan dan mengaktifkan baterai Chromebook
dengan cara dicharger sampai baterai Chromebook tersebut terisi penuh.
"Setelah dilakukan
perawatan awal tersebut semua paket bantuan tersebut dimasukkan ke dalam kardus
masing-masing dan diadakan penyimpanan barang pada almari yang aman dan bisa
dikunci, agar terjaga keamanan peralatan tersebut", tukas Bapak Korwiil
pula.
Bantuan Pemerintah
Peralatan TIK SD, diharuskan Kepala Sekolah dan Guru-guru mempelajari dengan
seksama seluruh aturan yang tercantum Panduan Bantuan Pemerintah ini. Jika
tidak faham, tanyakan, konfirmasikan, diskusikan dan koordinasikan pengawas
sekolah, Dinas Pendidikan dan kepada Direktorat SD.
Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memfokuskan Dana Alokasi
Khusus (DAK) Fisik Tahun 2022 bidang pendidikan untuk mendukung tiga kebijakan,
yaitu peningkatan ketersediaan akses dan mutu layanan pendidikan, pemberian
bantuan kepada pemerintah daerah (pemda) melalui penuntasan pemenuhan sarana
dan prasarana pendidikan, serta peningkatan kualitas sarana prasarana
pendidikan dalam mendukung pembelajaran berkualitas.
Penyaluran peralatan TIK
ini ditujukan untuk menunjang sekolah-sekolah yang belum memiliki fasilitas
memadai terutama laptop/komputer untuk menggelar ANBK (Asesmen Nasional
Berbasis Komputer) tahun 2022. Diharapkan dengan adanya penyaluran ini, ANBK
tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, penyaluran peralatan TIK
ini juga dapat digunakan untuk kebutuhan belajar-mengajar sehari-sehari,
e-rapot, dan kegiatan belajar secara online lainnya.(korwil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar